Pengunjung Langgar Protokol Kesehatan, Destinasi Wisata Bukit Propok Ditutup
MATARAM – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup sementara destinasi wisata Bukit Propok, di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, setelah video pengunjung yang diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19 menyebar ke masyarakat atau viral.
“Kami akan tutup sementara mulai hari ini. Kemudian kita akan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan kepala desa,” kata Kepala BTNGR, Dedy Asriady, di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan destinasi wisata Bukit Propok dibuka sejak 7 Juli 2020 bersamaan dengan beberapa destinasi wisata non-pendakian lain yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, seperti Air Terjun Joben, Mangku Sakti, dan lainnya.
Pembukaan destinasi wisata tersebut disertai dengan upaya evaluasi bersama semua pihak terkait dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTB.
Hasil evaluasi terakhir, kata Dedy, ditemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan oleh para pengunjung yang berkemah di Bukit Propok.
Video pelanggaran berupa gaya hidup dunia gemerlap (dugem) yang diduga dilakukan para pengunjung pada Sabtu (1/8) malam tersebut, beredar luas di masyarakat melalui media sosial.
“Menurut kami itu melanggar. Solusinya cuma satu, kita akan tutup sementara karena jenis pelanggarannya kategori yang bisa membuat klaster baru penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Ia mengatakan batas waktu penutupan sementara destinasi wisata tersebut tergantung hasil evaluasi bersama pemerintah daerah, kepala desa, dan pokdarwis yang diberikan hak pengelolaan kawasan wisata tersebut.