Penutupan Kampus USU Diperpanjang Hingga 8 Agustus 2020

Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Runtung Sitepu, SH  - Foto Ant

MEDAN – Universitas Sumatera Utara (USU) memperpanjang penutupan dari kegiatan hingga 8 Agustus 2020. Hal itu mempertimbangkan situasi penyebaran COVID-19 di perguruan tinggi negeri itu semakin mengkhawatirkan.

“Kebijakan ini dikeluarkan setelah mendapat saran dan masukan dari Majelis Wali Amanat (MWA) USU,” kata Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu, SH, di Meda, Minggu (2/8/2020).

Pimpinan USU disebutnya, telah tiga kali mengeluarkan kebijakan penutupan, sebagai respon terhadap perkembangan COVID-19 di kampus tersebut. “Penutupan pertama diberlakukan selama 14 hari pada akhir Maret 2020. Kemudian dilanjutkan 27 Juli hingga 2 Agustus 2020, serta diperpanjang lagi hingga 8 Agustus 2020, Semuanya untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Prof Runtung Sitepu.

Sebelumnya kampus USU melakukan penutupan dari seluruh kegiatan atau aktivitas untuk sementara. Kebijakan tersebut diambil setelah semakin banyak dosen di perguruan tinggi negeri itu yang dinyatakan positif COVID-19.

Bahkan tercatat, telah ada dosen yang meninggal dunia karena infeksi COVID-19. Dan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 Rektor dan keluarga besar USU mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan kampus tersebut. Penghentian aktivitas di USU itu, terhitung sejak Senin (27/7/2020) sampai dengan Minggu (2/8/2020). Selama masa tersebut, diharapkan semua pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan bekerja di rumah (WFH) dan daftar kehadiran dilakukan secara daring melalui sistem informasi presensi.

Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen USU untuk melindungi keselamatan dan kesehatan warganya. Serta sebagai wujud kepedulian USU dalam upaya pencegahan penularan infeksi COVID-19. (Ant)

Lihat juga...