Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Cianjur, Tinggi

CIANJUR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, mencatat tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Cianjur, masuk dalam kota ketiga paling besar setelah Bandung dan Depok, sehingga pencegahan dan pemberantasan narkoba perlu dilakukan hingga ke pelosok.

“Cianjur masuk dalam daerah dengan kerawanan tinggi di Jawa Barat, pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan hingga ke tingkat desa dan pelosok,” kata Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif usai launcing Desa Bersih Narkoba di Kecamatan Pacet, Cianjur Rabu (5/8/2020).

Ia menjelaskan, sejak satu tahun terakhir pihaknya kerap mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Cianjur, salah satunya ganja dengan jumlah seratusan kilogram, sehingga perlu peran aktif berbagai pihak untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dan Jawa Barat pada umumnya.

Pasalnya hingga saat ini, peredaran dan pengedar di Cianjur masih banyak menjual narkoba berbagai jenis, sehingga perlu dibentuk gugus tugas khusus di tingkat desa seperti yang sudah diterapkan Pemkab Cianjur dengan membentuk Desa Cipendawa Kecamatan Pacet sebagai contoh.

Dibentuknya desa bersih narkoba, ungkap dia, untuk menggugah berbagai kalangan untuk memerangi peredaran narkoba, sehingga kedepan warga hingga ke pelosok secara masif akan menolak keberadaan pengedar atau penyalahguna di lingkungan tempat tinggalnya.

“Tidak hanya di Cianjur, target kami seluruh Jabar menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Harapan kedepan Jabar bebas dari narkoba,” katanya.

Sementara Asda I Setda Cianjur Asep Suparman, mengatakan Desa Cipendawa hanya pelopor sebagai desa bersih narkoba karena ke depan seluruh desa dan kelurahan yang ada di Cianjur akan dibentuk gugus tugas sesuai dengan mekanisme yang sudah disiapkan.

Lihat juga...