Polri Didesak Ungkap Tuntas Kasus Pemalsuan Label SNI
JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mendesak kepolisian agar memberikan perhatian khusus untuk mengungkap secara tuntas kasus pemalsuan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan negara senilai Rp2,7 triliun.
“Segera tindaklanjuti dan kejar pelakunya. Jika serius, kami kira tidak sulit untuk mengungkap modus dan menangkap pelakunya. Jangan tunda lagi agar tidak muncul kerugian yang lebih besar,” kata Gus Jazil, sapaan akrabnya, kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ia meyakini pihak kepolisian tidak akan mengalami kesulitan jika serius untuk mengungkap kasus tersebut.
Laporan kasus pemalsuan label SNI produk besi siku ini telah dilakukan pada Juni 2020, dan penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, namun orang yang diduga sebagai pelaku utamanya masih menghirup udara bebas dan kasusnya terkesan mengambang.
“Dilihat dari potensi kerugian negaranya sangat besar, Rp2,7 triliun rupiah, itu setara dengan satu tahun anggaran satu kementerian. Kami desak aparat penegak hukum agar segera melakukan atensi khusus untuk tindak lanjuti laporan tersebut,” kata Gus Jazil.
Sejumlah anggota Komisi III DPR juga memandang kasus tersebut perlu menjadi atensi khusus kepolisian agar pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dapat terungkap tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebutkan berdasarkan informasi yang diterima IPW, praktik pemalsuan label SNI pada besi siku itu sudah berlangsung selama tiga tahun.
“Kenapa pemilik perusahaan pemalsu label SNI pada produk besi siku tidak ditangkap dan dijadikan tersangka serta (hingga sekarang) dibiarkan bebas?” tanya Neta.