Pupuk Nonsubsidi Tetap Jadi Pilihan Petani di Lamsel
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Sejumlah petani di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memilih membeli pupuk nonsubsidi dibanding pupuk subsidi.
Saniman, salah satu petani jagung di Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang menyebut ia masih belum membuat kartu tani. Sesuai aturan penebusan pupuk bersubdisi harus memakai kartu tani sesuai kelompok.
Ia menyebut memilih membeli pupuk nonsubsidi untuk pemupukan tahap pertama dan kedua. Sesuai aturan pupuk yang dibeli dari kios pengecer hanya dilayani bagi pemilik kartu tani. Namun bagi petani yang tidak memiliki kartu tani bisa membeli pupuk nonsubsidi. Membeli pupuk nonsubsidi dilakukan sembari menunggu proses pembuatan kartu tani.
Sosialiasi pembuatan kartu tani menurutnya telah disosialisasikan melalui kelompok. Namun saat tanaman jagung miliknya memasuki usia satu bulan ia harus segera melakukan proses pemupukan. Meski selisih harga cukup tinggi, pilihan pupuk nonsubsidi dibutuhkan untuk proses pemupukan tahap pertama dan kedua.
“Salah satu kendala bagi petani kerap sulit mendapat pasokan pupuk subsidi apalagi saat ini harus menggunakan kartu tani,sebagai alternatif sementara pupuk nonsubsidi digunakan agar tanaman jagung bisa tumbuh dengan baik,” terang Saniman saat ditemui Cendana News, Senin (31/8/2020).
Dalam setahun Saniman menyebut dalam satu hektare butuh pupuk sebanyak 6 kuintal. Pada lahan dua hektare ia membutuhkan pupuk sebanyak 1,2 ton. Pengolahan lahan untuk menanam jagung selama setahun atau dua musim menurutnya membutuhkan sebanyak 2,4 ton. Ia kerap membeli sebagian pupuk subsidi dari petani lain yang kelebihan kuota.
Saniman menyebut harga pupuk nonsubsidi jenis NPK plus dibeli seharga Rp200.000. Jenis pupuk bersubsidi SP 36 persak atau ukuran 50 kilogram dijual seharga Rp110.000, Urea seharga Rp105.000,NPK Phonska seharga Rp125.000 persak. Meski sementara membeli pupuk nonsubsidi ia tetap menyetorkan data berupa fotocopy KTP dan kartu keluarga ke kelompok tani.