Pupuk Nonsubsidi Tetap Jadi Pilihan Petani di Lamsel
Editor: Makmun Hidayat
“Kami percayakan pada ketua kelompok untuk proses registrasi dan pupuk subsidi bisa diperoleh untuk masa tanam berikutnya,”papar Saniman.
Soleh, petani di Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan menyebut ia tidak kesulitan mendapatkan pupuk. Baginya kebutuhan pupuk masih bisa diperoleh dengan menggunakan sistem billing. Pembelian sistem billing dilakukan melalui kelompok tani. Rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk menurutnya telah diserahkan sebelum masa tanam.
“Kuota yang ditetapkan bagi petani menyesuaikan luasan lahan sehingga kebutuhan bisa dihitung,” bebernya.
Meski hanya mempergunakan pupuk sebanyak 2 ton untuk kebutuhan sekitar dua hektare. Namun ia memilih menambah pupuk nonsubsidi agar pertumbuhan tanaman semakin baik. Normalnya dalam satu hektare jagung yang dipanen bisa mendapatkan sekitar 350 karung. Peningkatan bobot dilakukan dengan tambahan pupuk nonsubsidi jenis NPK plus.
Ahmad Widodo, Humas Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lamsel mengaku pupuk jadi kebutuhan penting. Ia menyebut KTNA telah mengusulkan kuota berbagai jenis pupuk bersubsidi pada masa tanam 2021. Kepada sejumlah petani yang belum memiliki kartu tani ia berharap agar segera membuatnya melalui kelompok tani.
“Penggunaan kartu tani disiapkan agar pupuk bersubsidi bisa benar benar tepat sasaran sampai kepada petani yang membutuhkan,” bebernya.