Ratusan Orang di Wonosobo Terjaring Razia Penegakan Protokol Kesehatan

Tim penegakan protokol kesehatan Kabupaten Wonosobo melakukan razia orang tidak mengenakan masker di tempat umum untuk pencegahan penyebaran COVID-19 – Foto Ant

WONOSOBO – Sebanyak 159 orang yang tidak mengenakan masker, terjaring razia penegakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di Wonosobo, Jawa Tengah.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Hermawan Animoro mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya mengingatkan warga, agar menaati ketentuan protokol kesehatan. Hal itu demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Tidak hanya di pusat kota, razia dan operasi penegakan protokol kesehatan juga digelar di sejumlah wilayah. Khusus di wilayah Kota Wonosobo, tim terdiri atas unsur TNI, Polri, dan Satpol PP menjaring 159 orang yang beraktivitas di area publik tanpa mengenakan masker. Tim juga memperingatkan pengelola tujuh toko, yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Hermawan menyebut, operasi penegakan protokol kesehatan secara mendadak menjadi bagian dari langkah mempercepat terputusnya mata rantai COVID-19 di Wonosobo. “Sasaran kami adalah para pengguna jalan yang masih beraktivitas di area publik tanpa masker, penumpang angkutan umum, para pembeli di kios maupun toko dan warung-warung serta tempat-tempat usaha yang sampai saat ini belum mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” rincinya.

Kepada masyarakat yang diketahui masih tidak patuh terhadap imbauan sesuai protokol kesehatan, tim langsung mengambil tindakan dengan memberikan peringatan dan meminta agar secepatnya membeli masker sebelum meneruskan aktivitasnya. “Warga yang tidak memiliki bekal uang dan tidak bisa membeli masker kami berikan secara cuma-cuma, namun demikian ada beberapa yang sebelumnya harus kita berikan sanksi fisik ringan atau sanksi sosial lainnya,” katanya.

Lihat juga...