Ribuan Pohon di Areal TPST Bantargebang Mengering dan Mati
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Ribuan tanaman penghijauan di areal Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak tumbuh optimal bahkan hampir semua mengering dan mati.
Matinya tanaman ribuan pohon melalui dana APBD Kota Bekasi yang dilaksanakan tahun 2019 tersebut belum ada keterangan resmi dari Dinas lingkungan Hidup terkait penyebabnya.
“Terkait proyek penghijauan di Bantergebang tersebut tentunya sudah melalui perencanaan dan pelaksanaannya,” ungkap Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dikonfirmasi di sel-sela menghadiri pelantikan pengurus Pepes Bekasi, Jumat (21/8/2020).
Diketahui kondisi proyek ribuan pohon di TPST Bantar Gebang yang menelan anggaran APBD Kota Bekasi, sebesar Rp2,2 miliar pada akhir tahun 2019 saat ini kondisi pohon-pohon tersebut mati sebelum berkembang.
“Proyek itu di mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan proses evaluasi. Lalu balik lagi lihat kontrak perjanjiannya. Seperti apa kontraknya apakah memang dia harus hidup atau memang tertanam,” tegasnya normatif.
Hal lain tambahnya, berapa lama masa pemeliharaan yang harus dilakukan pihak ketiga. Kalau lewat masa pemeliharaannya bukan tanggung jawab pihak dinas atau pihak ketiga.
Menurutnya suatu proyek itu harus dipahami ada istilah force majeur (kondisi darurat di luar kemampuan) yang harus dilakukan. Untuk itu dia menyarankan untuk melihat lagi apakah sesuai ketentuan yang ada.
“Paling utama adalah tadi kesepakatan pihak kontraktor dan pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup,” papar Tri.