Subsidi Gaji Karyawan Cair untuk 2,5 Juta Penerima
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program subsidi gaji, sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada sejumlah kelompok penerima, antara lain karyawan swasta, guru honorer, pegawai honorer pemerintahan, pada Kamis (27/8/2020) di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Jadi untuk pekan ini disalurkan untuk 2,5 juta penerima sebesar Rp1,2 juta. Sudah dicairkan, namun karena jumlahnya besar, mencapai jutaan orang, maka kemungkinan ada yang baru menerima besok,” ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, program subsidi gaji ini melengkapi berbagai stimulus ekonomi yang telah dikucurkan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah dampak pandemi Covid-19.
“Kita sudah beri Bansos Tunai Rp600 ribu perbulan, lalu BLT Dana Desa sama Rp600 ribu perbulan, kemudian Subsidi Listrik Gratis bagi pelanggan 400 VA, Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, dua hari yang lalu Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM, dan hari ini kita lengkapi lagi dengan Subsidi Gaji untuk 15,7 juta penerima,” papar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, bahwa Subsidi Gaji sebesar Rp2,4 juta hanya diberikan kepada perusahaan yang aktif membayarkan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi tenaga kerja mereka hingga bulan Juni 2020.
“Ini memang sebagai salah satu wujud penghargaan pemerintah kepada perusahaan dan karyawan yang patuh membayar iuran Jamsostek. Kami berharap dengan adanya program ini, konsumsi rumah tangga dapat melonjak lagi seperti sebelum adanya Covid,” tukas Jokowi.
Terakhir, Jokowi meminta kepada jajarannya agar program tersebut terus diupayakan untuk dipercepat realisasinya, sehingga dapat diselesaikan pada September 2020.