Tim Pakar: Klaster Perkantoran Menjadi Perhatian Masyarakat
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Ketua Tim Pakar dan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa klaster perkantoran saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Hal ini disebabkan adanya penyesuaian Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Namun hal ini menyebabkan munculnya klaster-klaster baru penyebaran Covid–19.
“Klaster itu disebut klaster apabila terjadi konsentrasi kasus di suatu tempat, dan klaster yang sekarang sedang marak jadi perhatian masyarakat adalah klaster perkantoran,” kata Wiku di Jakarta melalui keterangan Tim Komunikasi Publik Satgas Covid-19 di Jakarta, Minggu (8/8/2020).
Wiku menjelaskan bahwa munculnya klaster perkantoran dapat berasal dari pemukiman atau bahkan dalam perjalanan menuju kantor. Karena sebenarnya orang yang berkantor itu asalnya dari rumah, dari pemukiman, jadi pastinya di pemukiman juga pasti ada klaster kalau di kantor ada klaster.
“Penyebab dari adanya zona merah dan keterkaitannya dengan klaster penyebaran Covid-19. Zona berwarna merah artinya risiko peningkatan kasusnya tinggi, bisa saja terjadi zona merah karena adanya klaster-klaster atau tidak harus ada klaster terus menjadi zona merah,” sebutnya.
Untuk mencegah hadirnya klaster baru Covid-19 protokol kesehatan perlu digalakkan, terutama di perkantoran. Di mana kata Wiku langkah-langkah menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan kantor, di antaranya memperhatikan jumlah orang dengan menyesuaikan ukuran ruangan, mematikan pendingin ruangan, menjaga sirkulasi ruangan, serta tidak berlama-lama berada di ruangan.
“Maka dari itu disarankan sebaiknya kalau rapat atau berkantor itu tidak terlalu lama di dalam satu ruangan yang tertutup. Perkantoran yang telah menjadi klaster penyebaran Covid-19 hanya bisa dibuka kembali setelah prosedur keselamatan sudah dijalankan,” ungkapnya.