Tren ‘Nebeng’ Kendaraan Siasati Kebijakan Ganjil-Genap

JAKARTA – Para pekerja kantor di Ibu Kota memilih cara nebeng atau menumpang kendaraan rekan kerja untuk menyiasati kebijakan ganjil genap kembali di Jakarta, mulai Senin 3 Agustus 2020.

“Begitu tahu ganjil genap diberlakukan, saya langsung janjian nebeng dengan teman-teman kantor, kita gantian bawa kendaraan,” kata salah satu pekerja kantoran di Jakarta, Ripaldi, Senin.

Ia mengatakan sudah bikin janji dengan rekan kantor untuk berangkat bersama dengan satu kendaraan yang berplat nomor polisi ganjil.

Pekerja asal Depok ini, sejak masa pandemi mengandalkan kendaraan pribadi untuk berangkat ke kantor setiap harinya.

Sebelum pandemi, Ripaldi yang bekerja di kantor pemerintah ini lebih aktif menggunakan kereta api dan transportasi publik pulang pergi kerja.

Tapi karena ada aturan khusus serta anjuran menghindari penggunaan kereta dari pihak kantor, Ripaldi memilih menggunakan kendaraan pribadi berangkat dan pulang kerja.

Terlebih lagi kondisi pengguna kereta rel listrik (KRL) rute Bogor-Jakarta cukup padat jumlahnya.

Kini dengan diberlakukannya kebijakan ganjil genap, Ripaldi dan rekan-rekan kerja memilih untuk saling nebeng saat berangkat dan pulang kerja.

“Ada juga komunitas nebeng di Jakarta, tapi saya berangkat dengan komunitas kantor saja,” katanya.

Menurut dia, komunitas nebeng tersebut sudah ada sejak awal ganjil genap diberlakukan di DKI Jakarta, tapi sempat vakum lantaran pandemi COVID-19.

Menurut dia, dengan diberlakukan kebijakan ganjil genap di tengah pandemi COVID-19 komunitas nebeng ke kantor tersebut kembali aktif.

Untuk bisa nebeng kendaraan, para pekerja janjian lewat pesan instan atau obrolan grup kantor.

Lihat juga...