Walkot Bekasi Beri Arahan OPD Terkait Penyebaran Informasi
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, mengumpulkan admin dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan para Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) untuk diberi arahan terkait pengelolaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Saya minta seluruh admin OPD bisa terstruktur, agar informasi yang keluar bisa sampai dengan baik ke masyarakat, dan untuk segala urusan diselesaikan dengan cepat melalui media elektronik, jika membutuhkan hardcopy nanti bisa menyusul,” tegas Bang Pepen, di hadapan seluruh PPID yang dikumpulkan di Gate 8 Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (6/8/2020).
Menurutnya, admin selaku gerbang informasi dan peran pembantu PPID, harus responsif dan tanggap tiap apa pun yang menjadi keluhan dari masyarakat, serta cepat tanggap dalam melayani permintaan warga untuk kemajuan Kota Bekasi.
Dikatakan, penguatan fungsi PPID bagi penyebarluasan informasi untuk seluruh masyarakat di Kota Bekasi sangat penting. Sehingga, tidak ada kekeliruan dalam pemberian informasi yang diminta oleh masyarakat selaku pemohon informasi.
Menurut dia, pembinaan menjadi hal penting terkait media sosial di era teknologi sekarang, sehingga mampu mengelola informasi publik yang dibutuhkan. Dia menyebut informasi ada empat klasifikasi.
Pertama, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Ke dua, informasi wajib diumumkan secara serta merta. Ke tiga, informasi wajib disediakan setiap saat dan terakhir informasi yang dikecualikan.
“Pada lingkup PPID, ini yang difokuskan adalah transparansi sebuah informasi,” tegasnya.
Bang Pepen tegas meminta untuk penggunaan media sosial di setiap perangkat daerah dipergunakan untuk penyebarluasan informasi kegiatan masing-masing OPD. Jika timbul pertanyaan dari masyarakat terkait informasi tersebut, agar direspons dengan cepat dan tanggap oleh setiap admin OPD, tidak dibiarkan begitu saja hingga menjadi opini liar.