43 Ormas di Bekasi Siap Dukung KAMI Selamatkan Indonesia

Editor: Koko Triarko

Aini sebagai panitia pelaksana dalam kesempatan tersebut juga mengakui, perjalanan pelaksanaan deklarasi yang dilaksanakan cukup panjang. Hambatan dan penolakan sama seperti di daerah lainnya, ia mencontohkan tidak jauh berbeda seperti di Bandung.

“Awalnya, deklarasi direncanakan digelar di Pasar Segar jalan raya Narogong. Tapi karena banyak hal, akhirnya dibatalkan dipilih di ruko komplek Galaxy. Alhamdulillah, bisa berjalan lancar meski ada sedikit gejolak penolakan,” tandas Aini.

Dia juga mengucapkan banyak terima kasih atas pengawalan ketat aparat kepolisian, yang terus berkoordinasi dari awal sampai akhir, hingga pelaksanaan deklarasi bisa berjalan sukses.

Sebelumnya sempat terjadi penolakan. Ketua RT setempat meminta acara tersebut tidak dilaksanakan, dengan alasan Covid-19. Bahkan, pihak keamanan lingkungan juga menyatakan tidak mengizinkan.

Hingga akhirnya terjadi dialog, karena larangan di tempat tersebut tidak beralasan, saat malam banyak tempat hiburan di sekitar lokasi orang berkumpul ramai, tapi diperbolehkan. Sampai akhirnya ditengahi langsung oleh Kapolsek Bekasi Selatan Kompol. Imam Safi’i.

“Kami dari kepolisian hanya menangahi sesuai laporan warga yang menolak adanya perkumpulan di kompleksnya, dengan alasan khawatir wabah Covid-19,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol. Imam, saat menengahi.

Dia menegaskan, kepentingan Polsek Bekasi Selatan hanya masyarakat. Dan, Polisi hanya mengimbau, bukan melarang kegiatan deklarasi, hanya mohon ditunda sementara sampai kondisi kembali normal.

Dia juga mengatakan, terkait berkumpul di tengah keramaian di tempat hiburan malam. Mereka ada izinnya dari pemerintah Kota Bekasi, yakni adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan. Hal tersebut di luar kewenangan Polisi. Dia kembali menegaskan, bahwa Polisi memberi imbauan dari sisi Kamtibmas.

Lihat juga...