Aktivitas Penyeberangan Lembar-Banyuwangi Diharapkan Dievaluasi
MATARAM – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberang (Gapasdap) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta, pemerintah pusat mengevaluasi layanan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, menuju Banyuwangi, Jawa Timur. Aktivitas penyeberangan tersebut dibuka sejak satu bulan lalu.
“Sejak jalur penyeberangan itu dibuka, tingkat keterisian kapal ferry rute Lembar-Padangbai (Bali) turun dratis menjadi 30 persen. Sebelumnya bisa mencapai 70 persen,” kata Ketua Gapasdap NTB, Listyono Dwitutuko, di Mataram, Kamis (10/9/2020).
Ia menyebut, layanan penyeberangan Lembar-Banyuwangi dibuka sejak pertengahan Agustus 2020. Awalnya hanya satu kapal ferry yang beroperasi. Namun, satu minggu kemudian bertambah menjadi dua kapal dengan kapasitas kapal yang lebih besar.
Menurut Listyono, aktivitas penyeberangan Lembar-Banyuwangi berpotensi mematikan kapal-kapal penyeberangan yang sudah sejak lama melayani rute Lembar-Padang Bai, dan Gilimanuk-Ketapang. “Jalur penyeberangan Lembar-Padang Bai, dan Gilimanuk-Ketapang sudah ada sejak lama, dan memberikan kontribusi relatif besar dalam mendukung pembangunan negeri. Tiba-tiba ada penyeberangan baru yang memotong. Bisa-bisa perusahaan yang sudah ada melakukan pemutusan hubungan kerja karena keterisian kapal semakin kecil,” ujarnya.
Gapasdap NTB disebutnya, sudah melayangkan surat kepada DPP Gapasdap. Surat tersebut ditembuskan ke Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Listyono menyebut, Asosiasi Pemilik Kapal Ferry Nasional Indonesia (INFA) juga sudah melayangkan surat yang sama ke DPP Gapasdap, dan ke pemerintah pusat. “Kami meminta dua kementerian itu mengkaji ulang layanan penyeberangan Lembar-Banyuwangi, karena dampak negatifnya sangat besar terhadap perusahaan-perusahaan kapal yang sudah lama eksis di jalur pelayaran Lombok-Padang Bai, dan Gili Manuk-Ketapang,” pungkasnya. (Ant)