Bawaslu Kota Semarang Imbau Waspada Kampanye Hitam
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi politik uang hingga kampanye hitam, jelang pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada Kota Semarang 2020.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk dapat dengan bijak menyikapinya, jika mendapati politik uang dan kampanye hitam dalam pelaksanaan Pilkada Kota Semarang 2020. Sekaligus, tidak sungkan untuk melaporkan kepada kami,” papar Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin di Semarang, Sabtu (19/9/2020).
Dipaparkan, potensi politik uang tidak hanya menyasar masyarakat, namun juga bisa terjadi pada penyelenggara pemilihan.
“Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat khususnya organisasi massa, tokoh masyarakat dan semua pihak untuk dapat mengawasi,” ujarnya.
Di satu sisi, meski dalam Pilkada Kota Semarang yang digelar dalam bentuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) menghadirkan calon tunggal, namun tidak menutup kemungkinan terjadi potensi kampanye hitam.
“Dalam menghadapi ini, kita juga kembali mengharapkan masyarakat untuk bisa bijak menyikapinya, dan tidak sungkan untuk melaporkan pada Bawaslu. Pengawasan merupakan tanggungjawab bersama, mari kita amati bersama jika ada potensi-potensi kecurangan kdapat melaporkan pada Bawaslu,” tegasnya.
Lebih jauh dipaparkan, pengawasan bersama tersebut sebagai bentuk pengawasan partisipatif masyarakat, dengan terlibat dalam pengawasan Pilkada secara langsung.
“Perlibatan ini untuk mewujudkan warga negara yang aktif, dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi. Pengawasan juga menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih,” tambahnya.