Berkas Bapaslon Pilkada 2020 Sumenep Lengkap

Rapat pleno terbuka KPU Sumenep tentang hasil verifikasi berkas pasangan calon untuk pilkada 9 Desember 2020 – Foto Ant

SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyatakan, berkas dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 telah lengkap.

“Berdasarkan hasil verifikasi memang ada kekeliruan, akan tetapi setelah dilakukan perbaikan semua sudah lengkap,” kata Ketua KPU Sumenep, A Warits, Kamis (17/9/2020).

Sebelumnya, pada rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian administrasi dokumen syarat bapaslon disebutkan adanya kekeliruan dan kekurangan dalam pengisian formulir pendaftaran. Dalam rapat pleno yang melibatkan tim penghubung dari masing-masing Bapaslon bupati dan wakil bupati, Ketua KPU Sumenep, Warits menjelaskan, diantara dokumen syarat calon yang perlu diperbaiki adalah diantaranya BB1 KWK (surat pernyataan calon) dan Formulir BB2 KWK yaitu biodata calon.

Format yang diserahkan ke KPU pada saat mendaftar tidak sesuai dengan PKPU No.9/2020 tentang Pencalonan. Sehingga KPU Sumenep menggelar rapat pleno dan mengundang tim penghubung dari masing-masing bakal pasangan calon. “Dalam kesempatan itu kami menyampaikan hal-hal yang keliru dan perlu dilengkap, tapi per hari ini, semuanya sudah benar dan lengkap,” kata Warits.

Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang mendaftar ke KPU untuk pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020 itu masing-masing Achmad Fauzi-Dewi Khalifah yang diusung PDIP (5 kursi), Gerindra (6 kursi), PAN (6 kursi), PKS (2 kursi), dan PBB (1 kursi), sehingga total kursi yang mendukung pasangan tersebut adalah 20 kursi. Sedangkan Bakal Pasangan Calon Bupati Fattah Jasin-KH. Ali Fikri diusung oleh PKB (10 kursi), PPP (7 kursi), Demokrat (7 kursi), Hanura (3 kursi), Nasdem (3 kursi), sehingga total 30 kursi.

Lihat juga...