Bukit Kandis, Lahan Bekas Tambang Jadi Wisata Andalan
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Bukit Kandis dikenal karena keanekaragaman hayatinya yang khas, yaitu tanaman Asam Kandis dan Durian. Selain itu, kawasan Bukit Kandis juga diangkat menjadi ikon wisata bekas tambang yang merupakan destinasi pilihan masyarakat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro, beserta perwakilan Gubernur Bengkulu dan Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli, melakukan serangkaian kegiatan dalam kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu.
Utamanya, dalam rangka Promosi Kawasan Wisata Minat Khusus Lahan Bekas Tambang Bukit Kandis, Desa Durian Demang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro, mengatakan bahwa sebelumnya, lokasi Bukit Kandis merupakan tempat penambangan batu andesit tanpa izin.
Menurut Sigit, atas hasil kolaborasi antara KLHK, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Bengkulu Tengah, pada 2018 lokasi tersebut telah bertransformasi menjadi kawasan Wisata Alam yang mengusung tema kawasan wisata alam minat khusus, dengan kegiatan wisata fotografi, perkemahan, dan olahraga panjat tebing.

Kegiatan Promosi Wisata Alam Bukit Kandis kali ini dilengkapi dengan upaya pengelolaan wisata melalui Pelatihan Panjat Tebing, yang secara bersamaan pembukaannya dilakukan oleh DLHK Provinsi Bengkulu.