Di Sultra, Zona Kuning-Hijau Mulai Menggelar KBM Tatap Muka

Kepala Disdikbud Sultra, Asrun Lio, saat menjelaskan kebijakan KBM tatap muka di Sulawesi Tenggara – Foto Ant

KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menggelar Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka untuk jenjang SMA dan SMK.

Sekolah yang sudah melakukannya adalah yang berada di zona kuning dan zona hijau. “Jadi proses belajar mengajar (tatap muka) itu bisa dilakukan pada wilayah zona hijau dan zona kuning,” kata Kepala Disdikbud Sultra, Asrun Lio, Senin (31/8/2020).

Kepala Dinas, yang baru dilantik pada Jumat (28/8/2020) lalu tersebut mengungkapkan, KBM tatap muka dapat dilakukan oleh setiap sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, dengan catatan setiap siswa telah mendapatkan persetujuan dari orang tua.

Selain itu, setiap sekolah yang ingin menggelar KBM tatap muka, harus menyediakan beberapa fasilitas pencegahan penyebaran COVID-19. “Misalnya penyediaan sarana prasarana air bersih, tempat cuci tangan, lalu masker dan akses ke Puskesmas jelas di setiap sekolah masing-masing. Dan terakhir diperlukan persetujuan dari orang tua bahwa orang tua harus menyetujui anaknya melaksanakan tatap muka di sekolah,” ungkap Asrun.

Proses selanjutnya, setiap sekolah harus mengatur jadwal tatap muka, termasuk mengatur berapa jumlah siswa yang diperbolehkan belajar tatap muka. “SMA/SMK yang berada pada zona hijau dan zona kuning itu kecuali di Kota Baubau yang oranye, Kota Kendari itu belum boleh, sementara yang lain sudah boleh,” ungkap Asrun.

Berdasarkan data Tim Satuan Tugas Penangan COVID-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) per 31 Agustus 2020, dari 17 kabupaten dan kota di daerah tersebut, yang masuk dalam zona oranye di antaranya Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, Buton, Buton Selatan, dan Buton Tengah. Sementara untuk zona merah ada di Kota Baubau.

Lihat juga...