Diprotes, Penutupan Jalan Cendana Raya di Jakapermai Bekasi Dibatalkan
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BEKASI — Rencana penutupan secara permanen Jalan Cendana Raya di Komplek Jakapermai RW 06, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dibatalkan.

Hal tersebut setelah mendapat protes warga Kampung Pulo Gede, RW 011 yang keberatan dengan wacana tersebut. Pihak kelurahan juga segera mengambil tindakan dengan melakukan evaluasi terkait penutupan karena Covid-19.
“Intinya semua pihak sudah sepakat dan tidak ada penutupan permanen Jalan Cendana Raya di Komplek Jakapermai tersebut,” ungkap Edi Djunaidi Lurah Jakasampurna, usai memfasilitasi pertemuan kedua RW tersebut, Kamis (10/9/2020).
Ditegaskan, jalan Cendana Raya di komplek Jakapermai merupakan jalan kolektor primier dengan klasifikasi kelas tiga sebagai jalan penghubung antara pusat kegiatan wilayah dan nasional.
Artinya sambung Edi, untuk menutup jalur tersebut secara permanen memerlukan proses panjang, tidak serta merta dilakukan penutupan secara sepihak oleh penghuni komplek. Namun demikian diakuinya jalan itu sudah enam bulan ditutup permanen akibat Covid-19.
Penutupan tersebut diketahui merupakan hasil kesepakatan bersama antara RW 011 dan RW 06A dengan alasan antisipasi penyebaran virus Corona. Tapi di pertengahan warga RW 011 dihebohkan dengan rumor akan dilakukan penutupan secara permanen dan hal ini menimbulkan protes warga.