Ekonom INDEF: Indonesia Telah Masuk Perangkap Utang

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik Rachbini, menilai Indonesia dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah masuk pada perangkap utang yang akan menjadi palu godam bagi presiden berikutnya.

Ini menurutnya, tercatat sejak tahun 2014 pertama pemerintahan Jokowi, penerbitan utang sebesar Rp 660 triliun, dan untuk membayar utang pokoknya sekitar Rp 200 triliun per tahun.

Kemudian pada tahun 2019 pemerintah menerbitkan utang sebesar Rp 921,5 triliun. Sehingga pemerintah harus membayar utang pokok sebesar Rp 475 triliun per tahun, ditambah bunganya Rp 275 triliun.

“Jadi pemerintahan Jokowi harus membayar utang sebesar Rp 700 triliun tiap tahunnya,” ujar Didik pada diskusi INDEF bertajuk ‘Politik APBN dan Masa Depan Ekonomi” yang digelar secara webinar di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Kemudian tambah dia, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang dibuat tahun 2019, penerbitan utang direncanakan turun menjadi Rp 651 triliun.

Sementara penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, bahwa pemerintah pada tahun ini akan berutang hingga Rp 1.439 triliun menyusul adanya pelebaran defisit APBN hingga 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kebijakan tersebut menurutnya, menjadikan jumlah penerbitan utang meningkat hampir tiga kali lipat selama pemerintahan Jokowi.

“Utang tersebut sama dengan tiga kali atau 300 persen seluruh APBN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada waktu pertama kali menjabat presiden,” ujarnya.

Selain utang di APBN, jelas dia, ada juga utang di luar APBN, yaitu utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ini merupakan utang publik yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, yang semakin besar mencapai Rp 7.248 triliun.

Lihat juga...