Indonesia Ingatkan DK PBB Terkait Tantangan Keamanan Pascapandemi

JAKARTA — Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar memperingatkan Dewan Keamanan (DK) PBB tentang potensi gangguan ekonomi dan sosial yang dapat memicu konflik di beberapa negara, sebagai akibat dari pandemi COVID-19.

Peringatan itu ia sampaikan dalam Pertemuan Tingkat Tinggi DK PBB mengenai Post-COVID-19 Global Governance yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (24/09).

Dalam pertemuan DK PBB tersebut, Wamenlu Mahendra menggarisbawahi tiga poin utama untuk merespons tantangan global yang semakin meningkat dalam upaya menjaga perdamaian dunia pascapandemi, seperti dirilis di situs resmi Kemlu RI.

Pertama, DK PBB perlu terus mengawal implementasi komitmen gencatan senjata, termasuk Global Humanitarian Response Plan dan Resolusi DK PBB 2532.

Dalam kaitan itu, Wamenlu RI menekankan pentingnya penguatan dukungan pada misi perdamaian PBB dalam menghadapi dampak pandemi di lapangan, terutama terkait bantuan kemanusiaan dan pembangunan perdamaian.

Aspek kedua yang ditekankan oleh Mahendra adalah bahwa DK PBB perlu merespons perubahan terhadap situasi keamanan internasional yang baru pascapandemi. DK PBB dituntut tetap responsif, adaptif, dan berorientasi pada hasil dalam menghadapi tantangan keamanan internasional pascapandemi.

“Pandemi berpotensi mempercepat fragmentasi dan perubahan tatanan dunia. Untuk itu, PBB harus dapat meningkatkan relevansinya. Sistem PBB harus dapat meningkatkan efektifitas, transparansi, dan akuntabilitasnya, khususnya dalam upaya penyediaan akses obat-obatan dan vaksin dengan harga yang terjangkau,” ujar Mahendra.

Ia optimistis bahwa situasi krisis saat ini dapat membuka jalan bagi perdamaian melalui solidaritas, persatuan, dan tanggung jawab global, untuk kepentingan semua.

Lihat juga...