Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Mulai Senin 27 Objek Wisata Ditutup
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menutup 27 objek wisata, yang berada di bawah koordinasinya mulai Senin (14/9/2020). Penutupan sementara tersebut sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta di akun media sosial, @DKIJakarta, Minggu (13/9/2020), penutupan tersebut dilakukan seiring diterapkannya kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tempat wisata publik yang dikelola Pemprov DKI itu, ditutup sementara untuk melindungi warga dari risiko tertular Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). Selama proses penutupan, akan dilakukan pembersihan di area wisata tersebut.
Ke-27 jenis objek wisata yang akan ditutup tersebut adalah, Kawasan Monas, Pusat Budaya Betawi Setu Babakan, Lab Tari dan Karawitan Condet, Taman Benyamin Sueb, Wayang Orang Bharata, Kelompok sandiwara Miss Tjitjih, Gedung latihan kesenian di lima wilayah kota.
Kemudian, Gedung Kesenian Jakarta yang merupakan gedung pertunjukan tertua di Jakarta, Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, Museum Joang ’45, Ancol, Kawasan Kota Tua. Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Planetarium Jakarta, Taman Ismail Marzuki yang masih renovasi, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, Tugu Proklamasi, Wayang Orang Bharata.
Langkah penutupan 27 objek wisata yang ada di DKI Jakarta bukan pertama kalinya terjadi. Pertengahan Maret 2020 lalu, lokasi-lokasi tersebut ditutup untuk menekan laju penularan COVID-19 dan dibuka kembali saat PSBB Transisi.