Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Mulai Senin 27 Objek Wisata Ditutup

Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memutuskan, meniadakan layanan bus wisata di tengah PSBB pengetatan, yang akan dimulai pada Senin (14/9/2020). Hal itu mengacu kepada Pergub DKI 88/2020. “Untuk rute wisata mulai besok kembali ditiadakan mengingat arahan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup tempat-tempat wisata selama masa PSBB fase II,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta, Nadia Disposanjoyo, secara terpisah.

Untuk itu dapat dipastikan bahwa layanan bus tingkat, yang biasanya digunakan sebagai Bus Wisata di Ibu Kota tidak akan terlihat selama PSBB pengetatan. Meski demikian, Nadia mengatakan, mulai Senin (14/9/2020) hingga Rabu (16/9/2020) pihaknya masih tetap memberlakukan pola operasi layanan TransJakarta seperti pada fase PSBB transisi.

“TransJakarta saat ini masih melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan pola operasi yang disesuaikan. Untuk itu, besok Senin (14/9/2020) hingga Rabu (16/9/2020), pola operasi yang diterapkan masih sama seperti pola operasi minggu sebelumnya dan tidak terdapat perubahan,” kata Nadia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya mengumumkan secara resmi status Jakarta menjalani PSBB dengan pengetatan mulai Senin (14/9/2020). Hal itu dilakukan, karena peningkatan kasus COVID-19 di Ibu Kota yang terus meninggi setiap harinya. “Menyaksikan kejadian 12 hari terakhir ini kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan. Agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Karena bila ini tidak terkendali dampak ekonomi, sosial, budaya akan menjadi sangat besar,” ujar Anies.

Lihat juga...