Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Mulai Senin 27 Objek Wisata Ditutup
Anies menyebutkan setidaknya ada lima kegiatan yang dihentikan seluruhnya selama PSBB pengetatan, di antaranya kegiatan olah raga di sarana khusus olah raga, kegiatan belajar di sekolah ataupun kegiatan yang mengumpulkan kerumunan seperti seminar, lalu kegiatan di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA), kegiatan di tempat-tempat wisata, dan terakhir kegiatan resepsi pernikahan. (Ant)