Kegiatan Ibadah Umat Katolik di Lampung Kembali Dibatasi karena Pandemi
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Pandemi Covid-19 yang belum juga mengalami penurunan kasus, membuat ibadah umat Katolik di Lampung, kembali dibatasi. Kebijakan perayaan Misa atau Ekaristi dilakukan dengan sistem pembagian per lingkungan.
Pastor Apolonius Basuki, Pr., menyebut pendisplinan dilakukan untuk pencegahan Covid-19. Jadwal perayaan Ekaristi selama masa pandemi Covid-19, menurut Apolonius Basuki harus diterapkan dengan ketat. Setiap umat yang datang, meski berasal dari Paroki Ratu Damai, Teluk Betung, wajib mengikuti jadwal. Sebab, pendisplinan tersebut juga mengacu pada kebijakan pencegahan Covid-19. Gereja Katolik menerapkan protokol kesehatan selama perayaan Misa.
Pastor Apolonius Basuki, menyebut prokes dijalankan dengan memakai masker,mencuci tangan dan jaga jarak. Meski berasal dari lingkungan yang mendapat jadwal namun jika tidak memakai masker, dipersilakan untuk kembali ke rumah. Kedisiplinan umat menurutnya harus diikuti, seperti keputusan tim gugus tugas yang bahkan memberikan hukuman.

“Jangan sampai ada orang asing, umat yang bukan berasal dari lingkungan yang mendapat jadwal dari lingkungan Santo Yose. Data umat yang tidak terdata diharapkan tidak misa atau diminta pulang,” terang Pastor Apolonius Basuki, Pr., dalam homilinya saat Misa Sabtu (19/9/2020) malam.
Ketegasan oleh Paroki Ratu Damai, disebutnya bisa menyesuaikan ketertiban administrasi dan rendah hati. Contoh ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan, menurutnya harus seperti kebijakan sejumlah tim gugus tugas. Pemberian sanksi membaca Pancasila, menyanyikan Indonesia Raya hingga kerja sosial menjadi contoh kedisplinan, termasuk bagi umat Katolik.