Kemenag Soroti Melonjaknya Kasus Perceraian di Indonesia

Editor: Koko Triarko

Sementara itu, Ketua Umum BP4 Pusat, Nasaruddin Umar, menyatakan kesiapan badan yang dipimpinnya bersinergi melaksanakan program Kemenag, khususnya terkait dengan pembinaan dan bimbingan perkawinan dalam rangka penguatan ketahanan keluarga dan upaya mencegah terjadinya perceraian.

Nasaruddin yang juga imam besar Masjid Istiqlal Jakarta ini mengakui, selama beberapa tahun terakhir, BP4 mengalami kevakuman. Namun pada 2019, mereka melaksanakan Munas ke-16 dan menghasilkan kepengurusan baru masa bakti 2019-2024.

“Saat ini, kami bertekad untuk mengaktifkan kembali badan yang berfungsi memberikan penasihatan perkawinan yang sudah berpengalaman selama hampir 40 tahun ini,” jelas Nasaruddin.

Di tempat yang sama, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Muharam Marzuki, menerangkan pihaknya sudah melaksanakan program bimbingan perkawinan dalam tiga tahun terakhir yang dilaksanakan di KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

Dia menyebutkan, kegiatan bimbingan perkawinan tersebut terdiri dari beberapa varian, yaitu bimbingan pranikah, bimbingan remaja usia nikah, dan bimbingan masa nikah.

“Kita juga ada program pusaka sakinah atau pusat keluarga sakinah, yang saat ini masih berupa pilot proyek di beberapa KUA di Indonesia,” ungkapnya.

Muharam menambahkan, target calon pengantin yang memperoleh bimbingan perkawinan masih jauh dari harapan, yaitu sekitar 7 sampai 10 persen, atau 60.000 sampai 100.000 pasang dari jumlah peristiwa nikah.

“Makanya, kita perlu sinergi. Kita berharap, bimbingan perkawinan dari Ditjen Bimas Islam jalan, dari BP4 juga jalan,” pungkasnya.

Lihat juga...