Lamsel Kembali Perketat Penerapan Prokes Antisipasi PSBB DKI
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Rencana Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), diantisipasi oleh Pemkab Lampung Selatan dengan memperketat lagi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Posko-posko pemantauan juga akan segera diaktifkan kembali.
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, juga meminta gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melakukan antisipasi pelaku perjalanan asal Jakarta via pelabuhan Bakauheni.
Ia menjelaskan, koordinasi telah dilakukan dengan unsur Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, ASDP, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Pelayanan di pelabuhan Bakauheni yang sempat longgar tanpa adanya pemeriksaan, kembali diperketat. Sebelumnya, pengetatan pelaku perjalanan dilakukan sejak Juni dan diperlonggar mulai Agustus 2020.
Selain antisipasi di pintu masuk dan keluar pelabuhan Bakauheni, sejumlah posko gugus tugas Covid-19 juga kembali diaktifkan. Orang nomor satu di Lamsel ini menyebut, setiap kecamatan hingga desa wajib bersinergi mengantisipasi lonjakan Covid-19. Sebab, potensi penularan dari pelaku perjalanan luar daerah, khususnya zona merah bisa masuk ke wilayah Lamsel.
“Imported case penyebab Covid-19 yang ada di Lampung, Lamsel khususnya dominan pelaku perjalanan, antisipasinya dengan kembali memperketat warga yang baru dari luar daerah, agar melakukan karantina mandiri, menjaga protokol kesehatan,” tegas Nanang Ermanto, Sabtu (12/9/2020).