Masa Pandemi Tingkatkan Transaksi Nontunai Gunakan QRIS

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Tren masyarakat melakukan transaksi nontunai (cashless) mendorong penggunaan QRIS. Yanti, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sektor kuliner menyebut perkembangan pemakaian uang digital meningkat.

Literasi keuangan berbasis digital mulai mendorong dirinya sebagai pelaku usaha memakai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

Peningkatan transaksi QRIS lanjut Yanti seiring dengan pengurangan penggunaan uang tunai saat pandemi Covid-19. Sebagai pedagang atau merchant toko oleh-oleh kuliner khas Lampung ia menggunakan sejumlah dompet digital. Penyedia dompet digital yang digunakan meliputi OVO, DANA, Linkaja dan Gopay. Konsumen akan melakukan pembayaran sesuai dengan dompet digital yang dimiliki.

Selama menerapkan QRIS sejak awal tahun ini dominan transaksi berbasis customer presented model (CPM). Sebab sebagian konsumen sudah jamak berbelanja memakai sistem digital dimana transaksinya dilakukan oleh pembeli dengan memperlihatkan QRIS kepadanya selaku pemilik gerai. Cara kedua dengan merchant presented mode (MPM) dengan memperlihatkan QRIS kepada pembeli saat transaksi.

“Saat ini pelanggan umumnya enggan memakai uang tunai dengan tujuan menjaga kontak fisik, solusinya penggunaan uang nontunai menggunakan sejumlah dompet digital yang dipindai dengan perangkat elektronik,” terang Yanti saat ditemui Cendana News, Kamis (10/9/2020).

Sebelumnya transaksi nontunai kerap dilakukan oleh konsumen memakai kartu kredit dan kartu debet. Namun kemudahan platform penyedia dompet digital memudahkan pelanggan. Terlebih syarat kepemilikan dompet digital tidak sesulit aplikasi pengajuan kartu kredit dan kartu debet. Tanpa memiliki rekening bahkan berbasis nomor telepon dompet digital bisa dimiliki.

Lihat juga...