Memahami Makna Klaster dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Sejalan dengan meningkatnya jumlah kasus paparan COVID 19, Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan munculnya klaster baru adalah akibat tidak patuhnya masyarakat atau komunitas lingkungan tertentu pada protokol kesehatan.
Tercatat, sudah banyak klaster yang disampaikan oleh Satgas Penanganan COVID-19 melalui juru bicaranya. Hanya yang menjadi pertanyaan, apakah masyarakat memahami apa itu klaster? Atau setiap orang berkumpul dan terindikasi gejala akan menjadi klaster? Apa makna dari pernyataan jumlah klaster oleh juru bicara satgas?
Epidemiolog Masdalina Pane menyebutkan klaster merupakan suatu pondasi dasar dalam memahami penanganan wabah atau pandemi.
“Klaster dalam penanganan pandemi COVID-19 merupakan ilmu fundamental. Suatu pondasi utama yang wajib dan harus di pahami dengan sempurna,” kata Masdalina saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Ketidakpahaman akan makna klaster, tegasnya, akan sangat mempengaruhi proses penanganan pandemi pada suatu wilayah.
“Dalam klaster akan terdiri dari ‘kasus’ dalam satuan orang, tempat dan waktu berdasarkan jenis penyakit. Tempat dan wilayah merupakan satuan wilayah dan waktu di mana anggota klaster berinteraksi dalam waktu yang cukup adequate untuk terjadinya penularan dan terutama menimbulkan bukti penularan sesuai masa inkubasi penyakitnya,” urainya.
Penentuan klaster ini, lanjutnya, akan berkaitan dengan kebijakan intervensi dan alasan hukum mengarah kepada pembuktian sumber penularan.