Menteri PPN: Food Estate Sebagai Penguat Ketahanan Pangan Nasional

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

JAKARTA — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebutkan, pemerintah tengah mengembangkan food estate (lumbung pangan) di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Utara serta beberapa daerah lainnya. Langkah tersebut diambil sebagai bagian sistem pangan nasional berkelanjutan, terutama melalui penguatan cadangan pangan.

Penguatan cadangan pangan pemerintah dilakukan melalui food estate akan dibagi menjadi dua skema, yakni non-militer dan militer. Non militer, sumber lahan berasal dari petani atau kelompok tani dan dikelola oleh petani atau kelompok tani dan investor.

Sedangkan untuk skema militer, sumber lahan berasal dari pelepasan kawasan hutan dan dikelola melalui pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis (BCLS) dan Kementerian Pertahanan.

“Sistem pangan nasional memiliki kerangka kerja seperti produksi domestik berkelanjutan, pengembangan industrialisasi pangan lokal, stabilitas akses pangan, penguatan korporasi petani dan distribusi pangan, serta bantuan untuk rumah tangga rawan pangan,” terangnya di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Menurut perhitungan awal Bappenas, pada tahap I (2020 – 2022) diperkirakan food estate mampu menghasilkan tambahan produksi beras sebesar 78 ribu ton beras pada 2020 (30 ribu ha sawah) dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 60.000 orang,

“Sementara pada tahun 2021-2022 penambahan produksi beras dari food estate diperkirakan sebesar 308 ribu ton beras dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 268.000 orang (118.000 ribu ha sawah),” katanya lagi.

“Dengan kondisi tersebut kami optimis food estate merupakan langkah jitu memperkuat ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.

Lihat juga...