Pencurian Marak Terjadi di Sejumlah Desa di Lamsel

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Kasus kriminalitas, terutama pencurian ternak dan barang di Lampung Selatan, meningkat selama masa pandemi Covid-19. Di sejumlah desa di Lampung Selatan pencurian ternak sapi mencapai lebih dari 6 ekor. Sebagai upaya pencegahan, Kepolisian Sektor Penengahan menggiatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Ajun Inspektur Dua Nurkholis, kepala unit Binmas Polsek Penengahan, menyebut sejumlah desa yang mengalami kasus pencurian ternak di antaranya Desa Kemukus di Kecamatan Ketapang, Desa Sumbersari Kecamatan Sragi dan Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan. Aksi pencurian tersebut hingga kini belum terungkap.

Pada kasus pencurian di Desa Kemukus dan Pasuruan pada akhir Agustus, terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua pekan. Sementara, aksi pencurian di rumah warga yang digagalkan, berhasil mengamankan satu tersangka. Peningkatan kasus pencurian tersebut menjadi alarm bagi masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Omon Budianto, Kepala Dusun Sumbersari, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (30/9/2020). -Foto: Henk Widi

“Saat ini ekonomi sedang sulit, sehingga oknum yang tidak bertanggungjawab mencari kesempatan, sebagai antisipasi pencegahan niat jahat, setiap desa wajib menggiatkan Poskamling atau ronda malam,” terang Aipda Nurkholis, saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (30/9/2020) malam.

Kasus pencurian ternak dan buah pisang yang marak, diduga imbas siskamling yang kendor. Setiap dusun wajib mengatur jadwal ronda, sehingga warga akan memiliki tugas sesuai hari yang ditentukan. Setiap dusun yang belum memiliki pos ronda, sebutnya, wajib membangunnya. Sebab, pos ronda menjadi salah satu tempat untuk memantau aktivitas orang tak dikenal.

Lihat juga...