Penerapan PSBB, Pendapatan Juru Parkir Turun Drastis

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di wilayah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai berangsung hari ini, Senin (14/9/2020). Terpantau, volume kendaraan di sejumlah ruas jalan mengalami penurunan.

Jalan Raya Pasar Minggu misalnya, sebelum PSBB berlaku, ruas jalan yang menghubungkan Jakarta Selatan dan Kota Depok ini hampir tidak pernah renggang, namun di masa PSBB jilid II, arus kendaraan terpantau lancar.

Situasi tersebut dirasakan dampaknya oleh para juru parkir di putaran Asrama Brimob Pasar Minggu. Menurut mereka, sejak tadi pagi, kendaraan yang melintas menurun drastis, walhasil pendapatan mereka pun berkurang.

“Dari pagi sampai siang di sini sudah lancar. Biasanya selalu macet. Tapi sekarang lancar. Pendapatan kami tukang parkir juga berkurang,” kata Bahru (27), salah seorang juru parkir di tempat itu, Senin (14/9/2020).

Bahru, Juru Parkir di putaran Asrama Brimob Pasar Minggu saat sedang bertugas mengatur lalu lintas, Senin (14/9/2020) di Jakarta. Foto: Amar Faizal Haidar

Menurut Bahru, pendapatan Juru Parkir di putaran Asrama Brimob Pasar Minggu biasanya minimal Rp200 ribu per orang dalam sehari. Namun hingga siang ini, pendapatan yang mereka terima dari hasil parkir berada di kisaran Rp20 ribu per jam.

“Itu juga untung-untungan. Jadi sehari Rp100 ribu saja udah bagus. Kita pakai sistemnya shift, satu jam ganti. Biasanya kita tugas 8 orang. Sekarang ini, 5 orang saja kebanyakan,” tukas Bahru.

Selain itu, berdasarkan pantauan Cendana News juga, sejumlah rumah makan di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan sudah mulai mengikuti aturan PSBB. Mereka tidak membuka layanan makan di tempat, dengan kata lain, hanya bisa dibawa pulang (take away).

Lihat juga...