Pengelola Obwis di Lamsel Batasi Wisatawan dari Zona Merah
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta telah diantisipasi sejumlah pengelola objek wisata bahari di Lampung Selatan. Antara lain dengan membatasi wisatawan luar daerah, utamanya dari daerah Zona Merah Covid-19.
Rohmat, ketua keompok sadar wisata (Pokdarwis) Ragom Helau, menyebut antisipasi telah dilakukan dengan menunda reservasi wisatawan asal Jakarta.
Penundaan pemesanan atau reservasi secara online kerap dilakukan wisatawan sebelum berkunjung ke pulau Mengkudu. Sebab, pulau yang dikelola oleh Pokdarwis di Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, tersebut memiliki fasilitas homestay dan tenda untuk menginap. Sejak pelonggaran aktivitas wisata, kunjungan wisatawan asal Jakarta, Banten dan Tangerang, meningkat.
Wisatawan yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya, menurut Rahmat diprediksi menurun. Faktor sulitnya keluar dan masuk area Jakarta dengan penerapan PSBB menjadi alasannya. Sebagai solusi, pengelola masih menerima wisatawan domestik asal sejumlah kota dan kabupaten di Lampung.
“Faktor kesehatan sangat kita utamakan, sehingga melihat perkembangan yang ada selama pandemi Covid-19, wisatawan asal zona merah seperti Jakarta dan kota-kota lain dibatas. Kita lihat dari domisili saat reservasi online. Bukan ditolak, tapi bisa menunda agar bisa datang ke pulau Mengkudu lain kesempatan,” terang Rohmat saat dikonfirmasi Cendana News, Minggu (13/9/2020).