Pengelola Obwis di Lamsel Batasi Wisatawan dari Zona Merah

Editor: Koko Triarko

Daya tarik pulau Mengkudu yang memiliki pasir putih, wahana rumah apung dan air jernih menjadi minat untuk berwisata. Sejak pandemi melanda, selama tiga kali penutupan objek wisata bahari dilakukan. Tahap pertama dilakukan sejak awal Maret hingga Juni, tahap ke dua dilakukan saat kondisi cuaca buruk awal Agustus.

Kawasan objek wisata pulau Mengkudu masih menerima wisatawan domestik. Protokol kesehatan (prokes) dilakukan dengan pengecekan suhu tubuh, wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak. Akses melalui pantai Belebuk menggunakan perahu dan jalur darat tetap dipantau dengan penerapan prokes.

“Wisatawan yang datang dipastikan dalam kondisi sehat, terutama dari zona hijau, dan sementara wisatawan dari zona merah dilarang masuk,” beber Rahmat.

Kunjungan wisatawan terbanyak ke pulau Mengkudu, menurut Rahmat terjadi bulan Agustus lalu. Saat libur tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, dalam satu periode liburan selama empat hari pengunjung mencapai 1.500 orang. Setelah itu, berangsur kunjungan landai pada angka ratusan pengunjung setiap akhir pekan.

Selain di pulau Mengkudu, antisipasi pendatang asal zona merah juga dilakukan pengelola objek wisata Minang Ruah. Alex Saiman, ketua Pokdarwis Minang Ruah Bahari, menyebut telah berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19. Pada tingkat desa, pemeriksaan bagi pengunjung kembali digencarkan terkait rencana PSBB DKI Jakarta.

“Sementara waktu wisatawan domestik yang diprioritaskan, namun tetap menjalankan protokol kesehatan,” bebernya.

Saat libur panjang tahun baru Islam Agustus lalu, Alex Saiman menyebut wisatawan asal Jakarta berkunjung ke pantai tersebut. Sejumlah homestay dan penginapan yang disediakan oleh pengelola mengalami tingkat okupansi yang tinggi. Namun jelang PSBB Jakarta, dominasi kunjungan wisatawan berasal dari Lampung, Banten.

Lihat juga...