Pengelola Obwis di Lamsel Batasi Wisatawan dari Zona Merah
Editor: Koko Triarko
Wahana permainan banana boat, objek foto, penangkaran penyu, menjadi salah satu daya tarik pantai Minang Ruah.
Namun terkait adanya pembatasan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pengelola tetap mengikuti aturan otoritas terkait. Penetapan pembukaan dan penutupan objek wisata, mengacu pada edaran Dinas Pariwisata Kabupaten Lamsel dan Provinsi Lampung.
Sebagai objek wisata alam, pengelola tetap melakukan pendisplinan prokes. Setiap pengunjung yang datang, wajib memakai masker. Bagi yang tidak memakai masker dianjurkan untuk membeli terlebih dahulu.
Di pintu masuk, pengelola telah menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun. Sejumlah saung yang disediakan diberi tanda agar pengunjung menjaga jarak.