Pengguna QRIS di NTT Baru Mencapai 27 Ribuan

Seorang pedagang sayur-sayuran menunjukkan kode barcode aplikasi QRIS yang sudah dimilikinya di pasar Oebobo di Kota Kupang, NTT, Kamis (24/9/2020) – Foto Ant

KUPANG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, sampai saat ini pengguna standar pembayaran berbasis QR Code atau sistem QRIS, baru mencapai 27.292 pedagang.

”Jadi kalau dibandingkan dengan provinsi yang lain, tentu saja NTT masih sangat rendah penggunaan QRISnya,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur (NTT), I Nyoman Ariawan Atmaja, usai usai meluncurkan Program Web pasar dan juga portal QRIS di Kupang, Kamis (24/9/2020).

Nyoman Ariawan menyebut, jumlah pengguna QRIS di NTT juga lebih rendah, bila dibandingkan dengan yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mencapai 47 ribu pedagang. “Hal ini tentu merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi kita, khususnya bagi perbankan-perbankan di NTT,” katanya.

Potensi peningkatan jumlah pedagang menggunakan QRIS masih cukup besar, jika dilihat dari total jumlah pedagang pasar dan UMKM di NTT Untuk kota Kupang sendiri, lanjut dia, dari 27.292 pedagang yang menggunakan QRIS hanya 32 persen atau 8.787 pedagang saja yang menggunakan sistem pembayaran itu.

Sejauh ini, kendala yang dihadapi dan menjadi sebab penggunaan QRIS di NTT adalah masih sangat rendahnya edukasi dan geografis NTT yang merupakan provinsi kepulauan, dengan akses jaringan internet yang juga masih sangat minim. Namun ia optimis, di akhir Desember 2020, penggunaan QRIS bisa mencapai sebanyak 60 ribu pedagang.

Ia menyebut, QRIS bukan merupakan suatu aplikasi. Tetapi merupakan standar pembayaran berbasis QR Code, yang menjadi rujukan berbagai penyelenggara pembayaran menggunakan ponsel. Dengan QRIS, pelaku usaha baik itu di pasar tradisional, pedagang ritel, UMKM maupun transaksi donasi, dapat menggunakan model pembayaran tanpa sentuhan atau kontak fisik. (Ant)

Lihat juga...