Penggunaan Pupuk Organik Selamatkan Lingkungan dari Kerusakan
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Penggunaan pupuk kimia dan pestisida sintetis secara berlebihan, dapat merusak tanah dan menimbulkan pencemaran lingkungan. Terlebih, masih banyak petani, termasuk di Kota Semarang, yang hanya mengandalkan naluri dan pengalaman dalam menggunakan pupuk.
“Masih banyak yang beranggapan, bahwa makin banyak pupuk yang diberikan, akan makin baik pula efeknya terhadap hasil pertanian. Padahal, ini keliru. Pola pikir ini yang harus diubah,” papar Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur, saat ditemui di Semarang, Rabu (30/9/2020).
Dipaparkan, penggunaan pupuk yang berlebihan, khususnya penggunaan pupuk kimia, dapat mengakibatkan kerusakan tekstur tanah. Sisa-sisa pupuk kimia tersebut akan terus menerus terendap, sehingga menghambat unsur hara yang ada. Bahkan jika teralirkan ke sungai, dapat menimbulkan pencemaran air.
“Itu sebabnya, kita mendorong agar petani memanfaatkan pupuk organik, termasuk menggunakan pestisida nabati dalam menjaga lingkungan. Termasuk dapat meningkatkan nilai jual produk yang dihasilkan, karena berasal dari pertanian organik,” jelasnya.
Hernowo menjelaskan, untuk membuat pupuk organik atau pestisida nabati, relatif mudah dan bisa diterapkan di berbagai jenis tanaman dan lahan pertanian. Termasuk dengan memanfaatkan gulma tanaman, yang selama ini hanya dibuang.
Misalnya, Plant Growth-Promoting Rhizobacteria (PGPR) sebagai perangsang pertumbuhan tanaman dan meningkatkan ketahanan terhadap jamur dan patogen.