Penyelundupan Ribuan Burung Asal Sumatera Kian Marak
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
LAMPUNG — Kekayaan keanekaragaman hayati atau biodiversity satwa pulau Sumatera rentan alami kerusakan. Berdasarkan catatan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung dominasi penyelundupan satwa liar jenis endemik Sumatera cukup tinggi. Kurun dua tahun sebanyak 66.309 satwa jenis burung berhasil diselamatkan.
Muhamad Jumadh, Kepala BKP Kelas I Bandar Lampung menyebut kurun 2019 sebanyak 24.448 ekor burung gagal diselundupkan. Hingga pekan pertama September 2020 penyelundupan 36.861 ekor satwa berhasil digagalkan. Selain burung juga jenis kura kura, ular, ikan dan berbagai jenis mamalia.
Sinergi lintas sektoral disebut Muhamad Jumadh dilakukan untuk melindungi biodiversity yang ada di Sumatera. BKP Bandar Lampung melibatkan unsur kepolisian, BKSDA Bengkulu Seksi 3 wilayah Lampung, Non Government Organisation (NGO) pemerhati satwa. Para pelaku sebagian telah ditindak sesuai UU No 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan.
“Sistem pengawasan untuk mencegah penyelundupan satwa liar jenis burung endemik Sumatera dan biodiversity lainnya harus ditingkatkan untuk mencegah kepunahan sekaligus mendorong penyelamatan lingkungan,” terang Muhamad Jumad di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2020).

Kolaborasi intelejen diakui Muhamad Jumadh telah dilakukan untuk mencegah penyelundupan satwa melalui pelabuhan Bakauheni yang dianggap sebagai jalur sutra. Berbagai modus digunakan pelaku. Penguatan jejaring intelejen dilakukan untuk mendukung penegakan hukum. Perburuan di alam liar pada satwa endemik Sumatera berpotensi merusak habitat alami dan lingkungan.