Pilkada Sumenep Diikuti 823.543 Orang Pemilih
SUMENEP – Jumlah pemilih di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 Kabupaten Sumenep berjumlah 823.543 orang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah secara resmi mengumumkan jumlah pemilih yang akan memiliki hak pilih pada 9 Desember 2020 tersebut.
“Data DPS ini berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas lapangan, serta berdasarkan hasil penetapan oleh masing-masing panitia pemungutan suara,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi.
Pemilih pilkada tersebut terdiri dari calon pemilih laki-laki sebanyak 389.467 orang, dan calon pemilih perempuan sebanyak 434.076 orang. “Data ini merupakan data sementara, dan kemungkinan akan berubah, karena belum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Selanjutnya, KPU akan menyampaikan pengumuman secara terbuka terkait data DPS ini kepada publik, dengan cara ditempel di sejumlah tempat umum di Kabupaten Sumenep,” tambahnya.
Tujuannya agar warga yang luput dari pendataan bisa mengetahui, sehingga bisa mendaftar kepada penyelenggara pemilu setempat untuk dimasukan di dalam daftar pemilih. “Per-hari ini, teman-teman PPS telah menyampaikan pengumuman daftar DPS yang telah ditetapkan tersebut,” tambahnya.
Sesuai dengan ketentuan, pengumuman DPS kepada publik atau yang dikenal dengan istilah uji publik tersebut, akan berlangsung hingga 28 September 2020. “setelah itu, nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambahnya.
Pilkada Kabupaten Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2020. Kabupaten Sumenep merupakan satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020. Sebanyak 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.