Produk Berlabel ‘Palm Oil Free’ Masih Beredar
JAKARTA – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Joko Supriyono, menyesalkan masih maraknya produk dengan stiker Palm Oil Free di Indonesia yang tidak hanya produk dalam negeri, namun juga produk impor atau dijual dari luar negeri melalui platform jual beli daring.
“Stiker tanpa minyak sawit memberi kesan, bahwa produk tersebut lebih sehat serta informasi lainnya yang menyesatkan dan merupakan bagian dari kampanye negatif kelapa sawit. Terlebih saat ini juga beredar produk berstiker tersebut di platform jual beli online, yang dikirim dari luar negeri. Ini harus ada mekanisme pengawasan dan sanksi yang tegas,” kata Joko, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
Hal tersebut disampaikan Joko Supriyono dalam acara #INApalmoil Talkshow bertajuk “Misleading Palm Oil Labelling Threaten Palm Oil Market”, yang diselenggarakan secara online. Pada 2016, pertama kalinya produk berlabel tanpa sawit ditemukan di rak sebuah swalayan di Jakarta. Sejak itu ditemukan produk-produk lain yang juga berlabel sama.
Tren ini kemudian bergulir ke produk industri rumahan di Indonesia tanpa mereka tahu, bahwa informasi tersebut menyesatkan dan merupakan bagian dari kampanye negatif terhadap kelapa sawit Indonesia.
Sementara itu Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, BPOM, Reri Indriani dalam acara #INAPalmoil Talkshow menyebutkan, secara aturan label Palm Oil Free bertentangan dengan pasal 67 poin 1 peraturan BPOM no 31 tahun 2008 tentang label pangan olahan. Sedangkan secara Internasional codex Alimentarius (2017) menyatakan label olahan dilarang memuat informasi yang salah atau menyesatkan.