Ribuan Guru Sekolah Swasta di Bekasi Siap Terima Honor Bansos

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengabulkan tuntutan guru sekolah swasta untuk mendapatkan honor bantuan sosial (bansos). Guru swasta tersebut akan mendapatkan subsidi sebesar Rp200 ribu/bulan selama empat bulan ke depan.

“Alhamdulillah akhirnya Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengabulkan tuntutan guru sekolah swasta untuk mendapatkan subsidi. Subsidi tersebut diambil dari dana Covid-19 sebesar Rp200 ribu/per bulan,” ungkap Komaruddin, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bekasi, kepada Cendana News, Kamis (10/9/2020).

Diketahui ratusan guru sekolah swasta dari tingkat sekolah PAUD, TK, SD hingga SMP di Kabupaten Bekasi, hari ini menggelar aksi di kompleks kantor Pemda. Aksi tersebut menyuarakan aspirasi guru swasta yang terkesan dianak-tirikan.

Melalui aksi di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, ratusan guru swasta tersebut menuntut pemerintah daerah supaya memberikan Bosda kepada sekolah swasta sama seperti sekolah negeri.

Kedua meminta pemberian bansos/honorer bagi guru swasta di Kabupaten Bekasi, kemudian menuntut pembatasan sekolah pada sekolah negeri, terakhir meminta pemerintah kabupaten segera membuat Perda Pendidikan.

Sekitar 15 perwakilan guru swasta langsung diterima oleh Asda 1 dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda. Pertemuan tersebut berjalan kondusif dan pemerintah mengakomodir tuntutan para guru swasta.

Dari empat tuntutan tersebut ungkap Komaruddin, dikabulkan adalah terkait honorer guru swasta yang diambil dari dana Covid-19. Lainnya pihak dinas masih harus membahas lebih lanjut seperti pembahasan soal PPDB Online.

Lihat juga...