SNI Plambing Dukung Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Layak

Ilustrasi. [Px]

MAKASSAR – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong industri menerapkan SNI 8153:2015 sistem plambing (plumbing/ pipa air) sebagai panduan perencanaan bangunan.

Kepala BSN, Kukuh S Achmad, mengatakan standar ini menetapkan spesifikasi peralatan perpipaan, dan termasuk di dalamnya perencanaan, pemasangan/instalasi, perubahan, perbaikan, penggantian, penambahan dan pemeliharaan sistem plambing.

“Ada pun yang dimaksud sistem plambing dalam SNI 8153:2015 adalah jaringan perpipaan meliputi penyediaan air minum, penanganan air limbah, bangunan penunjang, perpipaan distribusi dan drainase, termasuk semua sambungan, alat-alat dan perlengkapannya yang terpasang di dalam persil dan bangunan gedung, dan pemanas air dan ventilasi untuk tujuan yang sama,” kata Kukuh dalam keterangannya di Makassar, Rabu (2/9/2020).

Kebutuhan air merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital dan tidak dapat digantikan dengan apa pun. Aktivitas sehari-hari seperti mandi, memasak, mencuci dan lain sebagainya sangat bergantung pada sistem air yang ada di dalam rumah.

Air bersih tidak hanya dibutuhkan rumah, namun gedung tinggi pun memerlukannya. Guna memperoleh air bersih tersebut, salah satu kunci utama yang menjadi perhatian adalah sistem plambing.

Karenanya, dengan adanya SNI terkait plambing yang bersifat sukarela ini diharapkan bisa lebih menjamin aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan yang pada ujungnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kesadaran para stakeholders (pemangku kepentingan) untuk meningkatkan penerapan SNI plambing juga diperlukan, tidak terbatas hanya standar yang diwajibkan, tetapi juga standar yang diberlakukan secara sukarela,” ujarnya.

Lihat juga...