Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 2,3 Juta Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam kunjungan di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020) – Foto Ant

JAKARTA – Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per Jumat (4/9/2020) memperlihatkan, subsidi gaji telah diberikan kepada 2.310.974 pekerja, yang memiliki pendapatan kurang dari Rp5 juta. Jumlah tersebut merupakan bagian dari penyaluran tahap pertama.

Jumlah itu merepresentasikan 92,44 persen dari total penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama, yang sebesar 2,5 juta pekerja.  “Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Minggu (6/9/2020).

Menurut Ida, penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan karena adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

Karena itu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) diminta untuk memverifikasi data rekening calon penerima, berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan pelaporan data tersebut. Proses penyaluran subsidi gaji tahap kedua sudah dimulai terhitung mulai Jumat (4/9/2020). Penyaluran dilakukan setelah Kemnaker menyelesaikan pemeriksaan ulang atau check list data, yang sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, berbeda dengan tahapan sebelumnya dalam tahap kedua pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 3 juta pekerja. Kemnker telah memberikan data 3 juta calon penerima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yang kemudian menyerahkan dana BSU kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Lihat juga...