Tekan Penyebaran Covid-19, Aparat Gabungan Lamsel Galakkan Razia

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Pendisplinan protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Sejumlah akses masuk perbatasan antar-wilayah terus dipantau oleh personel gabungan agar masyarakat mematuhi penggunaan masker.

Niko, personel Satpol PP Pemkot Bandar Lampung menyebut personel TNI, Polri, Satpol PP rutin gelar razia di sejumlah jalur protokol.

Personel gabungan rutin melalukan razia untuk mengingatkan masyarakat mematuhi prokes. Lokasi penjagaan dilakukan pada perbatasan masuk kota Bandar Lampung dari wilayah Lamsel, Pesawaran dan Metro. Pelanggaran kedisiplinan memakai masker diberi sanksi hukuman fisik push up, sit up hingga jalan jongkok. Sebagian diminta menghapal Pancasila.

Kepatuhan masyarakat dalam memakai masker menurut Niko mulai meningkat. Meski demikian sebagian warga dengan kendaraan roda dua tidak memakai masker dengan alasan lupa, tertinggal di rumah. Sanksi hukuman dan membeli masker di sekitar lokasi razia membuat warga mematuhi prokes. Razia rutin dilakukan sejak pagi hingga dini hari dengan pembagian tugas sesuai shift.

“Personel gabungan disiagakan pada pagi hari hingga siang, siang hingga sore dan malam hingga dini hari untuk pendisiplinan protokol kesehatan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” terang Niko saat ditemui Cendana News, Kamis (10/9/2020).

Pendisiplinan prokes penggunaan masker terus dilakukan pada sejumlah titik. Selain akses jalan perbatasan antar wilayah, pusat perbelanjaan modern, pasar tradisional terus dipantau. Sejumlah pusat perbelanjaan yang diperbolehkan buka untuk kebutuhan pokok tetap menerapkan prokes. Pengunjung dipindai dengan thermoscanner, wajib cuci tangan dan pakai masker.

Lihat juga...