Terancam Tanah Bergerak, Warga Lebak Minta Direlokasi

Salah satu rumah warga di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang terdampak bencana pergerakan tanah dan meminta direlokasi ke tempat yang lebih aman – Foto Ant.

LEBAK – Sejumlah warga yang tinggal di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, dalam posisi terdampak bencana pergerakan tanah, meminta direlokasi ke tempat yang lebih aman.

“Kami khawatir, rumah miliknya roboh, karena kondisi bangunan sudah miring akibat terjadi pergerakan tanah,” kata Ade (70), warga Jampang Cikuning, Desa Sidomanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2020).

Rumah warga yang terdampak pergerakan tanah di wilayah tersebut, mengalami kerusakan, dan perlu direlokasi ke tempat yang lebih aman. Dan saat ini pemerintah daerah setempat baru bisa merelokasi sekira 25 unit rumah secara mandiri.

Relokasi dilakukan dengan memberikan bantuan Rp15 juta sampai Rp25 juta. Karena itu diharapkan, untuk 32 unit rumah lainnya, bisa direlokasi sebelum roboh. “Kami berharap rumah miliknya bisa direlokasi ke lokasi yang aman dari ancaman bencana alam,” tandasnya.

Iyam (55), warga Desa Sidomanik, Kabupaten Lebak menyebut dirinya sangat ketakutan. Hal itu dirasakan jika memasuki musim penghujan, karena kondisi bangunan rumahnya sudah miring, akibat pergerakan tanah. Dan selama ini, ia bersama keluarga dipastikan mengungsi ke rumah tetangga guna menghindari korban bencana alam, jika hujan turun melebihi tiga jam. “Kami sejak setahun terakhir ini kondisi bangunan rumahnya semakin miring dan khawatir roboh,” jelasnya.

Rohmat, seorang relawan di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak mencatat, ada 115 kepala keluarga yang harus direlokasi ke tempat lebih aman. Selama ini, kondisi rumah warga yang ingin direlokasi itu sangat membahayakan, karena nyaris ambruk. “Kami berharap mereka dapat dana stimulan untuk kembali membangun rumah di lokasi yang aman dari bencana alam,” tandasnya. (Ant)

Lihat juga...