Terkendala APBDes Perubahan, di Mukomuko 54 Desa Belum Ajukan Pencairan Dana Desa
MUKOMUKO – Masih ada 54 desa dari 148 desa di Mukomuko, Bengkulu belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga.
“Ada 54 desa di 13 kecamatan yang belum mengajukan penyaluran dana desa terhitung hingga hari Jumat (18/9),” kata Kasie Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin.
Ke-54 desa belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga, karena sedang penyelesaikan APBDes perubahan tahun ini. Selain itu juga belum melakukan pembayaran pajak kegiatan bersumber dari dana desa yang belum lunas.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan semua camat terkait dengan desa yang belum mengajukan penyaluran, agar camat membantu sehingga kepala desa dapat mengikuti langkah-langkah percepatan, dalam menyelesaikan APBDes perubahan dan penyelesaian pembayaran pajak. Sementara itu, semua desa di dua kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Mukomuko, yaitu Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Malin Deman, telah mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga.
Dari 94 desa tersebut, berkas pengajuan dari 52 desa di antaranya telah disampaikan kepada pihak Badan Keuangan Daerah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemungkinan untuk ke-52 desa tersebut, dalam waktu dekat ini sudah akan menerima penyaluran dana desa dan alokasi dana desa. (Ant)