Tiga Provinsi Miliki Kasus Kematian Covid-19 Lampaui Standar WHO
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mengungkap data hasil kajian kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia, tiga provinsi melampaui standar dari World Health Organization (WHO).
Peneliti IDEAS, Nuri Ekawati, menjelaskan, ada tiga provinsi di Indonesia yang memiliki kasus kematian pandemi Covid-19 sangat tinggi. Bahkan, case fatality rate (CFR) atau tingkat kematian tiga provinsi ini dua kali lipat dari standar organisasi kesehatan dunia atau WHO.
Yakni, sebut dia, Jawa Tengah sebesar 7,2 persen, Jawa Timur 7,1 persen dan Bengkulu 6,9 persen. Padahal standar WHO, rata-rata kematian akibat Covid-19 hanya 3,3 persen. Sementara rata-rata kematian Covid-19 nasional 4,4 persen.
“CFR ini dua kali lipat dari standar WHO atau standar global. Ini artinya ketiga provinsi itu sudah lampu merah,”
ungkap Nuri pada diskusi webinar hasil riset#IDEASTalk bertajuk ‘New Normal dan Emergency Brake Policy, di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Menurutnya, ada dua hal yang menyebabkan tingkat kematian di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bengkulu sangat tinggi. Yakni pertama karena jumlah tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit rujukan Covid-19 rendah di tiga provinsi tersebut.
Kedua, adalah karena kapasitas tempat tidur di ruang isolasi dan unit perawatan intensif atau Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit rujukan Covid-19 sangat sedikit. Inilah menurutnya, yang mengakibatkan tidak seimbangnya peningkatan kasus dengan penanganan atau perawatan pasien Covid-19.
“Harusnya sudah mulai menyiapkan atau menambahkan kapasitas treatment yang mampu menangani pasien,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis (10/9/2020), kasus Covid-19 di Jawa Tengah tercatat mencapai 16.508 orang. Terinci 10.623 sudah berhasil sembuh, 1.124 meninggal dunia, dan 4.761 sedang dalam perawatan atau isolasi.