Waket MPR: Program Prioritas Diknas Perlu Kolaborasi Antarinstansi

JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan program prioritas pendidikan nasional harus memperhitungkan kesiapan sejumlah sektor pendukung oleh instansi di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga perlu kolaborasi yang kuat antarinstansi untuk mewujudkannya.

“Tujuh program prioritas pendidikan dari Kemendikbud sebagian besar sangat tergantung kesiapan infrastruktur yang ditangani kementerian di luar Kemendikbud,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2020).

Menurut Lestari, tujuh program prioritas pendidikan itu terkait pembiayaan pendidikan, digitalisasi sekolah, sekolah penggerak dan guru penggerak, peningkatan kualitas kurikulum dan asesmen kompetensi minimum.

Selain itu program peningkatan kualitas kurikulum dan asesmen kompetensi minimum, revitalisasi pendidikan vokasi, program kampus merdeka, serta pemajuan budaya dan bahasa.

Dia mencontohkan terkait program digitalisasi sekolah, di tengah masih terbatasnya jaringan internet di Indonesia, merealisasikan program tersebut perlu perencanaan yang matang dan kerja sama antarinstansi yang kuat.

“Kerja sama itu antara lain dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berwenang menangani infrastruktur komunikasi/telekomunikasi,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu menilai Kemendikbud harus tuntas dalam mempersiapkan program digitalisasi sekolah, jangan sampai program prioritas tersebut menjadi program yang terbengkalai karena infrastrukturnya belum siap.

Lestari yang biasa disapa Rerie itu mengatakan, realisasi digitalisasi sekolah perlu pelaksanaan program yang serentak dan paralel dengan sejumlah program dari institusi di luar Kemendikbud.