202.167 Masyarakat NTB Nikmati Turunnya Biaya Listrik

MATARAM  – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 202.167 warga NTB menikmati penurunan tarif listrik sesuai arahan Kementerian Energi dan Sumberdaya (ESDM) Mineral mulai Oktober 2020 hingga Januari 2021.

“Kami sudah melaksanakan arahan Menteri ESDM terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah,” kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB, Lasiran, di Mataram, Rabu.

Ia menyebutkan, harga per kilo Watt hours (kWh) untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467/kWh kini turun menjadi Rp1.444,70/kWh atau turun Rp22,5/kWh.

Keputusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak COVID-19.

Lasiran menjelaskan, penurunan tarif tenaga listrik bertujuan agar pelanggan golongan rendah dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan juga dalam kegiatan kesehariannya.

“Di NTB sendiri, sebanyak 202.167 masyarakat dari berbagai macam segmentasi tarif akan menikmati turunnya tarif listrik ini. Semoga dapat membantu meringankan beban ekonomi selama pandemi COVID-19,” ujarnya.

Lasiran berharap penurunan tarif listrik juga dapat menjadi solusi yang bisa membantu pelanggan listrik PLN yang terdampak pandemi.

Sementara itu, Sari, ibu yang memiliki usaha penjahit di Mataram, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penurunan tarif listrik tersebut.

“Pastinya penurunan tarif akan sangat membantu dalam menjalankan usaha kami. Karena sehari-hari, kami menggunakan mesin jahit listrik,” tutur Sari yang mempekerjakan dua orang karyawan untuk menunjang usahanya.

Lihat juga...