39 Negara Desak Cina Beri Akses Untuk Pengamat Hak Asasi ke Xinjiang
WASHINGTON – Sebanyak 39 negara anggota PBB pada Selasa (6/10), menuntut Cina untuk memberikan akses “segera” ke pengamat independen hak asasi manusia di wilayah Xinjiang barat, menyangkut perlakuan terhadap etnis Muslim di wilayah otonom tersebut.
Duta Besar Jerman, Christoph Heusgen, menyuarakan keprihatinan besar tentang situasi hak asasi manusia di Xinjiang dan perkembangan terkini di Hong Kong.
“Kami menyerukan kepada Cina untuk mengizinkan akses langsung, penting, dan tidak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan Kantornya, serta pemegang mandat prosedur khusus yang relevan,” kata Heusgen, mengacu pada Michelle Bachelet.
Wilayah itu adalah rumah bagi 10 juta warga Uighurs. Kelompok Muslim Turki yang membentuk sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang, telah lama menuduh otoritas Cina melakukan diskriminasi budaya, agama, dan ekonomi.
Lebih dari 1 juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di Xinjiang, telah ditahan dalam jaringan kamp “pendidikan ulang politik” yang meluas, menurut pejabat Amerika Serikat dan pakar PBB.
Heusgen mengutip “peningkatan jumlah laporan” tentang pelanggaran HAM berat dan pembatasan atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di wilayah tersebut.
“Pengawasan yang meluas secara tidak proporsional terus menargetkan Uyghurs dan minoritas lainnya, dan lebih banyak laporan bermunculan tentang kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa, termasuk sterilisasi,” kata utusan Jerman itu, menggunakan ejaan lain untuk kelompok etnis tersebut.
Di Hong Kong, anggota PBB yang meliputi AS, Inggris, Swiss, Kanada, Jepang, Norwegia, dan lainnya, mendesak otoritas terkait untuk menjamin hak-hak yang dilindungi di bawah Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Deklarasi Bersama Sino-Inggris, termasuk kebebasan berbicara, pers, dan berkumpul.